Kamis, 24 Juni 2010

YAYASAN BUDDHAYANA VIDYALAYA


BIOGRAFI VIDYALAYA

Pada tanggal 19 Mei 2004 berdirilah Sebuah Yayasan Buddhayana Vidyalaya. Vidyalaya berasal dari kata “vidya” yang berarti “Pengetahuan” dan “Alaya” yang berarti “gudang”. Jadi Vidyalaya mempunyai arti “gudang pengetahuan”. Yayasan Buddhayana Vidyalaya memiliki Akta Notaris Vitta Nogosannyono, SH No. 38 Tahun 2004. Dengan susunan pengurus :

PENDIRI:
1. Drs. Ananda Salim (Bhikkhu Dharmavimala).
2. Sujarwoto (Bhikkhu Girinanda).
3. Suwito,S.H. (Bhikkhu Nyana Pradipa)
4. Iksan (Bhiksu NyanaMaitri Sthavira)
5. Partono Bhikkhu Nyana Suryanadi, S.Pd.
6. Bhikkhu Viriyanadi Haryanto Tejoprayitno.
7. Bhikkhu Saddha Nyano
8. Eko Syahputra.(Bhikku Nyanabahu)

PEMBINA :
1. Bhikkhu Viriyanadi Haryanto Tejoprayitno
2. Drs. Ananda Salim (Bhikkhu Dharma Vimala)
3. Suwito, S.H (Bhikkhu Paradipa)
4. Eko Syahputra (Bhikkhu Ashin Nyanabahu)

PENGAWAS
1. Partono Bhikkhu Nyana Suryanadi, S.Pd.
2. Swarnatha

PENGURUS
Ketua : Iksan (Bhiksu Nyanamaitri Mahasthavira)
Wakil Ketua I : Bhikkhu Saddha Nyano
Wakil Ketua II : Cokro Hanjaya Candra Dinata.
Sekretaris : Ir. Setio Arif Laksmono
Wakil Sekretaris : Gunawan Halim
Bendahara : Indra Halim
Wakil Bendahara I : Rudi Dharyanto Mak.
Wakil Bendahara II : Suryadi Angga Kusuma

Yayasan Buddhayana Vidyalaya mempunyai maksud dan tujuan, yaitu dalam bidang :
a. Sosial
b. Keagamaan
c. Kemanusiaan

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut yayasan dapat melaksanakan kegiatan usaha :
a. Dalam bidang sosial yang meliputi : mendirikan Perguruan Tinggi, Sekolah-sekolah, Lembaga beasiswa, Kursus-kursus, Asramah pelajar serta kegiatan usaha lainnya yang terkait.
b. Dalam bidang keagamaan yang meliputi : mendirikan perpustakaan, penerbitan buku-buku Dharma serta kegiatan usaha lainnya yang terkait
c. Dalam Bidang Kemanusiaan yang meliputi hak asasi manusia dan lingkungan hidup serta kegiatan usaha lainnya yang terkait.
d. Satu dan lain melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha yang sah dalam arti kata yang seluas-luasnya yang bermanfaat bagi kemajuan yayasan, dalam rangka pelaksanaan maksud dan tujuan Yayasan sepanjang tidak bertentangan dengan anggaran dasar yayasan dan maksud serta tujuan yayasan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yayasan terbentuk atas prakarsa dan diketuai oleh Y.M. Suhu Nyanamaitri Mahasthavira yang juga sebagai koordinator Sangha Agung Indonesia wilayah III. Beliau sangat aktif menggalang berbagai potensi dan kekuatan sebagian tokoh-tokoh umat Buddha di Propinsi Lampung, sehingga dalam waktu yang relatif singkat Yayasan Buddhayana Vidyalaya mendapat pinjaman sebuah tempat berupa 3 buah Rumah Toko (RUKO) di Jl. Ikan Hiu Blok A No. 59-61 Teluk Betung - Bandar Lampung, milik seorang umat Buddha bernama Ibu Tju Pauli Gunawan dan Bapak Drs. Thio Stefanus Sulistio.

Seperti yang dicantumkan dalam anggaran dasar, Yayasan Buddhayana Vidyalaya mendirikan sebuah Sekolah Tinggi yang diberi nama Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB) Jinarakkhita yang berarti ”yang dilindungi oleh Buddha”. Nama Jinarakkhita sendiri diambil dari nama mendiang Y.M. Ashin Jinarakkhita (Sukong) untuk mengenang jasa-jasa baik Beliau yang telah membangkitkan kembali peran serta umat Buddha di negara Indonesia. Kecintaan Beliau pada umat Buddha khususnya di propinsi lampung baik yang ada di kota maupun di desa membuat Beliau meminta agar jazadnya dikremasikan di Propinsi Lampung.

Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha Jinarakkhita bertujuan untuk :

  1. Menghasilkan lulusan tenaga pengajar dan penyuluh agama Buddha dengan profesionalisme (tenaga ahli, berwawasan tinggi serta berintelektual), yang menguasai pengetahuan dan memiliki keterampilan, beriman dan bertakwa, berdaya saing tinggi, berbudaya dan mandiri. Karena tenaga pengajar di Lampung pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya sangatlah kurang baik dari segi Sumber Daya Manusia maupun Kualitasnya.
  2. Menghasilkan temuan yang bermanfaat melalui riset dasar maupun terapan guna mendukung pembangunan mental spiritual yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka meningkatkan sumber daya umat Buddha.
  4. Mengembangkan suasana dan budaya akademik dan vokasi yang kondusif, dinamis dan demokratis di Lingkungan STIAB JINARAKKHITA.
  5. Menggalang, meningkatkan dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga pemerintah/swasta terkait baik di dalam maupun di luar negeri yang dapat mendukung kemajuan STIAB JINARAKKHITA.

Untuk mencapai tujuan tersebut, STIAB JINARAKKHITA, menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan pemerintah dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun Visi STIAB JINARAKKHITA Bandar Lampung adalah “Terwujudnya Masyarakat Buddhis yang Intersekretarian”. Sedangkan, Misi STIAB JINARAKKHITA adalah :

  1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis kompetensi, penelitian dan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat Buddhis khususnya dan mendukung pembangunan daerah umumnya.
  2. Membentuk insan akademik yang memiliki etika, profesionalisme dan toleransi tinggi untuk mewujudkan pemahaman yang benar terhadap Agama Buddha di Indonesia.
  3. Memenuhi kebutuhan tenaga pengajar Agama Buddha yang profesional, intelektual dan kompeten.
  4. Mendidik generasi penerus dengan cinta kasih.
Perkuliahan perdana STIAB Jinarakkhita dimulai pada tanggal 27 September 2004, Yayasan Buddhayana Vidyalaya meminjam tempat kepada Yayasan Bodhisattva Bandar Lampung untuk menggunakan Gedung SMU Bodhisattva di Jl. Kuripan Setia Budi No. 7-8 Kuripan Teluk Betung – Bandar Lampung selama 1 tahun.

Bertepatan dengan Dies Natalis pertama STIAB Jinarakkhita yang jatuh pada tanggal 27 September 2005, kegiatan perkuliahan dan segala kegiatan administrasi sekolah dipindahkan dari Gedung SMU Bodhisattva ke Gedung Yayasan Buddhayana Vidyalaya untuk jangka waktu 5 tahun.

Panitia pendirian STIAB Jinarakkhita dan seluruh komponen Yayasan Buddhayana Vidyalaya terus bekerja tanpa kenal lelah, mulai dari persiapan pendirian, pergurusan perijinan di tingkat propinsi maupun pengurusan ijin Operasional dari Departemen Agama Pusat, sehingga ijin operasional STIAB Jinarakkhita dapat dikeluarkan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Bimas Hindu dan Buddha Nomor : DJ.V/06/SK/2005 tanggal 7 Februari 2005. keluarnya ijin operasional STIAB Jinarakkhita ini juga atas dukungan moril dan peran aktif Bapak Sudhamek, AWS, SE, SH (Ketua Umum MBI Pusat) dalam mendukung berdirinya STIAB Jinarakkhita.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, STIAB Jinarakkhita sebagai bagian dari Pendidikan Tinggi di Indonesia, memikul tantangan yang sangat berat, dimana setiap Perguruan Tinggi harus memenuhi standar nasional baik dari segi sarana fisik maupun sarana non fisik serta administrasinya. Setiap Perguruan Tinggi harus memiliki bangunan dan areal kampus yang memadai dengan segala perlengkapan pendukungnya, untuk itulah Yayasan Buddhayana Vidyalaya sebagai penanggung jawab tertinggi STIAB Jinarakkhita terus berupaya untuk segera memiliki kampus sendiri, atas dukungan dari semua pihak sehingga Yayasan Buddhayana Vidyalaya dapat memiliki tanah seluas ± 14.343 M2 di Jl. Raya Suban, Kelurahan Pidada – Kecamatan Panjang yang dihibahkan oleh seorang donatur (Sutomo), untuk dijadikan sebagai Kampus Utama STIAB Jinarakkhita.

Demi terwujudnya cita-cita mulia ini, kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak agar pembangunan Gedung Perguruan Jinarakkhita ini dapat terlaksana dengan baik.

Semoga berkah Cinta Kasih dan Kebijaksanaan para Buddha dan Bodhisattva melimpah kepada Bapak/Ibu/Sdr/i sekeluarga. Semoga senantiasa mendapatkan kesehatan dan kebahagiaan.

Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta..
Sadhu...Sadhu...Sadhu…